JADWAL KUNJUNGAN TAHANAN DAN NARAPIDANA RUMAH TAHANAN KELAS II B NEGARA
JADWAL KUNJUNGAN
Hari :Senin s/d jumat
Waktu : 09.00 s/d 12.00 – 13.00 s/d 15.00 Wita
Tempat : Ruang Kunjungan Rumah Tahanan Klas IIB Negara
DENGAN MEMBAWA IDENTITAS DIRI
- KTP (Kartu Tanda Penduduk)
- SIM (Surat Izin Mengemudi)
- Dan surat pengenal sejenisnya
PROSEDUR KUNJUNGAN
- Masyarakat datang untuk mengunjungi tahanan/narapidana sesuai dengan hari dan waktu yang telah dijadwalkan.
- Selanjutnya menyerahkan surat izin untuk mengunjungi tahanan, dan identitas diri untuk mengunjungi narapidana di pos pendaftaran besukan.
- Menyerahkan surat izin yang diberikan oleh petugas pendaftaran besukan kepada petugas P2U (Penjaga Pintu Utama).
- Pengunjung dilarang membawa Sanjata tajam, Senjata api, Narkoba, Handphone, Minuman keras dan Barang Telarang Lainnya
- Kunjungan Tahanan/Narapidana tidak dipungut biaya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar